From Blogging, to Sharing

Responsive Ads Here

Kamis, 26 April 2018

Beneran Diblokir! Cepat Registrasi Kartu GSM Anda Sekarang Sebelum Terlambat

Registrasi kartu sim Anda untuk menghindari pemblokiran - Suwoko Blog


Suwoko Blog - Tentunya Anda masih ingat bukan, tentang ancaman pemblokiran kartu SIM pada bulan Oktober tahun lalu? Setelah beberapa kali mengalami kemunduran jadwal pemblokiran. Akhirnya, mulai beberapa hari yang lalu telah dilakukan peringatan terakhir sebelum nantinya kartu GSM benar-benar diblokir oleh pemerintah.



Ya, jujur saja, pada awalnya saya tidak memerdulikan persoal masalah pemblokiran ini. Toh, saya suka gonta-ganti kartu. Karena menurut pemikiran saya, ini hanyalah gertakan dari pemerintah saja. Namun, ternyata itu bukanlah gertakan semata.



Tepatnya baru kemarin (Rabu, 25/04/2018) sekitar pukul 9 atau 10 pagi saya benar-benar dibuat terkejut. Bagaimana tidak, saat saya ingin membuka akses internet demi menjelajah lingkup dunia maya, tiba-tiba tak dapat tersambung ke jaringan internet. Data memang aktif dan kedap-kedip di atas. Namun, pengukur kecepatan internet hanya menunjuk pada angka nol dan stabil di sana. Beberapa kali saya mencoba mematikan dan menyalakan data karena bisanya memberikan efek agar data bisa normal lagi. Akan tetapi, hal tersebut tidak berhasil.



Awalnya saya mengira hal ini adalah masalah jaringan dari providernya sana atau kuota saya yang sudah habis. Saya pun berinisiatif untuk mengecek kuota data internet. Namun ternyata masih tersisa di atas 800 MB, masih cukup banyak. Dari sini, saya mulai curiga. Saya pun mencoba untuk mengecek status kuota data saya. Kali ini, cukup lama saya menanti balasan dari operator. Hingga beberapa menit kemudian ada pesan masuk yang isinya seperti pada gambar di bawah ini:



Bukti Peringatan


Betapa terkejutnya saya saat itu. Ternyata, alasan mengapa internet saya tidak mau jalan adalah karena pihak provider telah memberikan peringatan pemblokiran terhadap kartu yang saya pakai.



Kemudian, saya mencoba mengikuti apa keinginan pesan tersebut dengan mengirim Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ke nomor 4444 melalui SMS. Beberapa detik kemudian ada pesan masuk yang berisi, "Selamat Nomor Anda berhasil di Registrasi."



Tanpa menunggu lama, saya langsung mencoba membuka data dan mencoba berselancar di dunia maya. Agak lama menunggu (karena jaringan EDGE rada lemot), akhirnya bisa lagi dipakai internetan lagi.



Dengan begini, jelas sudah ancaman pemblokiran yang digembar-gemborkan oleh pemerintah bukanlah gertakan semata. Namun, mereka benar-benar melakukannya. Buktinya dengan adanya peringatan yang telah saya rasakan dan beberapa teman saya di dunia nyata maupun maya bercerita.



Namun, peringatan ini sepertinya dilakukan secara bertahap, sebab beberapa teman saya ada yang tidak mendapat peringatan. Atau mungkin, mereka sudah mendaftar ulang. Jadi, intinya adalah, ayo daftarkan kartu Anda dengan NIK dan nomor KK untuk menghindari penyalahgunaan. Jadikan Indonesia maju dengan single identity, seperti kata Pemrintah.



Salam, semoga bermanfaat. ^_^



~ Blitar, Kamis, 26 April 2018.

2 komentar:

  1. Kapok kamu sob... Untung masi bisa di daftar, kalau langsung permanen, bisa brabe kuota kamu.

    BalasHapus
  2. Minta template blognya sob.. send ke Wa 082224081919 / email afid.official@gmail.com

    BalasHapus